E-COMMERCE

 



BAB I

PENDAHULUAN

A. Latar Belakang

Dengan perkembangan teknologi informasi saat ini, telah menciptakan jenis-jenis dan peluang-peluang bisnis yang baru dimana transaksi-transaksi bisnis makin banyak dilakukan secara elektronika. Sehubungan dengan perkembangan teknologi informasi tersebut memungkinkan setiap orang dengan mudah melakukan perbuatan hukum seperti misalnya melakukan jual-beli. Suatu produk yang di onlinekan melalui internet dapat membawa keuntungan besar bagi pengusaha karena produknya dikenal diseluruh dunia.

Penggunaan  internet tidak hanya terbatas pada pemanfataan informasi yang dapat diakses melalui media ini, melainkan juga dapat digunakan sebagai sarana untuk melakukan transaksi perdagangan yang sekarang di Indonesia telah mulai diperkenalkan melalui beberapa seminar dan telah mulai pengunaannya oleh beberapa perusahaan yaitu Electronis Commerce atau lebih dikenal dengan E-Commerce.

Electronic Commerce (disebut juga EC, commerce, atau ecommerce) utamanya terdiri atas distribusi, pembelian, penjualan, pemasaran dan jasa atas produk atau jasa melalui system elektronik seperti Internet dan Jaringan Komputer lainnya. Dari sudut pandang industri teknologi informasi E-Commerce, dapat melibatkan transfer dana lainnya, seperti transportasi untuk produk yang dijual E-Commerce.

Untuk melakukan pembelian barang secara online pertama yang harus dilakukan adalah mencari situs yang sesuai dengan kebutuhan, click situs yang ada, cari barang yang dibutuhkan, jika sesuai lakukan transaksi dan tunggu barang yang kita pesan diantar langsung ke alamat rumah. Mudah dan cepat, akan tetapi, dibalik populernya penjualan secara online, banyak pengguna internet yang masih takut dalam melakukan transaksi, baik untuk membeli atau customer dan menjual barang di toko - toko Virtual, maupun melakukan transaksi keuangan pada sistem Internet Banking. Resiko dalam melakukan trasaksi di Internet sangat tinggi, karena selain beragamnya tujuan pengguna Internet, perangkat hukum yang menaungi keamanan dalam bertransaksi di Internet masih belum memadai. Beberapa resiko transaksi pada Internet adalah sebagai berikut :

  1. Penipuan dengan memasang situs palsu yang kemudian menangkap nomor kartu kredit.
  2. Penipuan dengan menggunakan nomor kartu kredit palsu untuk melakukan transaksi di Internet.
  3. Penipuan domain sehingga dapat memasang situs palsu untuk menangkap nomor kartu kredit dan komponen autentikasi sehingga dapat digunakan untuk penipuan lain.
  4. Penipuan dengan menyangkal telah melakukan suatu transaksi
  5. Penipuan dengan membuat transaksi palsu
  6. Terjadi transaksi ganda akibat kesalahan pengiriman data

Selain resiko transaksi di Internet yang telah disebutkan diatas, masih banyak lagi resiko yang dapat terjadi dalam melakukan suatu transaksi di Internet. Semakin banyak pelaku atau pihak yang terlibat berarti semakin besar resiko dapat terjadi, demikian pula jika nilai transaksi semakin besar berarti semakin besar resiko yang dapat terjadi. Dengan adanya persaingan global, kebutuhan untuk melakukan perdagangan dan transaksi di Internet akan semakin meningkat dan tak terelakan. Hal ini memacu semua pelaku bisnis untuk mengembangkan teknologi yang dapat mendukung usahanya.

EDI over Internet, Bussines to Customer Commerce (B2C) dan Bussines Commerce (B2B) merupakan masa depan yang tak terelakan. Apalagi setelah dikembangkannya teknologi WAP (Wireless Application Protocol), seseorang dimungkinkan membeli saham dimana saja dan dalam waktu yang cepat, dengan hanya menekan tombol phone yang dimilikinya. Oleh karena itu, diperlukan suatu bentuk teknik pengamanan dalam melakukan transaksi di Internet, baik dari segi teknologi, prosedur maupun dalam perangkat hukum. Untuk menghilangkan keraguan seperti diatas, perhatikanlah beberapa fitur berikut ini saat akan melakukan transaksi secara online :

  1. Pembayaran dengan kartu kredit terkemuka (online payment).
  2. Tersedianya server aman yang mengenkripsi informasi kartu kredit (mencegah para pencuri online mengambil data nomorn kartu kredit), jika pembayaran dilakukan.
  3. Informasi yang baik tentang nomor yang bisa dihubungi : alamat email, nomor telepon, nomor fax, alamat rumah dan seterusnya.
  4. Pernyataan tentang kebijakan pengembalian barang dan jaminan kepuasan (customer satisfaction).
  5. Pernyataan tentang kebijakan untuk melindungi informasi pribadi kita (customer) menghindari adanya spammer.
  6. Adanya keterangan bahwa barang yang kita pesan tersedia dan bisa secepatnya dikirim.

B. Rumusan Masalah

  1. Apa yang dimaksud dengan E-Commerce ?
  2. Bagaimana perkembangan E-Commerce ?
  3. Apa sajakah contoh-contoh E-Commerce ?
  4. Bagaimana ruang lingkup E-Commerce ?
  5. Bagaimana jenis-jenis E-Commerce ?
  6. Bagaimana standar teknologi E-Commerce ?
  7. Apa saja istilah-istilah dalam E-Commerce ?
  8. Bagaimana dampak positif dan dampak negatif dalam E-Commerce ?
  9. Bagaimana kelemahan dan kendala E-Commerce ?
  10. Bagaimana cara kerja dalam E-Commerce ?

C. Tujuan Masalah

  1. Untuk Mengetahui definisi tentang E-Commerce.
  2. Untuk Mengetahui perkembangan E-Commerce.
  3. Untuk Mengetahui contoh-contoh yang termasuk dalam E-Commerce.
  4. Untuk Mengetahui ruang lingkup E-Commerce.
  5. Untuk Mengetahui jenis-jenis E-Commerce.
  6. Untuk Mengetahui standar teknologi E-Commerce.
  7. Untuk Mengetahui istilah-istilah dalam E-Commerce.
  8. Untuk Mengetahui dampak positif dan dampak negatif dalam E-Commerce.
  9. Untuk Mengetahui kelemahan dan kendala E-Commerce.
  10. Untuk Mengetahui cara kerja dalam E-Commerce.

BAB II

PEMBAHASAN

A. Definisi E-Commerce

Menurut Julian Ding dalam bukunya E-Commerce : Law & Practice, mengemukakan bahwa : E-commerce sebagai suatu konsep yang tidak dapat didefinisikan. E-Commerce memiliki arti yang berbeda bagi ornag yang berbeda. Oleh Karena itu disini penulis menyampaikan beberapa sudut pandang dari para ahli mengenai E-Commerce.

Menurut Laudon (1998) mengatakan E-Commerce adalah suatu prpses membeli dan menjual produk -produk secara elektronik oleh konsumen dan dari perusahaan dengan komputer sebagai perantara transaksi bisnis.

Perdagangan elektronik (Bahasa Inggris : electronic commerce atau e commerce) adalah penyebaran, pembelian, pemasaran barang dan jasa melalui sistem elektronik seperti internet atau televisi, www, atau jaringan komputer lainnya. E-Commerce dapat melibatkan transfer dana elektronik, pertukaran data elektronik,  sistem pengumpulan data otomatis.

Industri teknologi informasi melihat kegiatan E-Commerce ini sebagai aplikasi dan penerapan dari e-bisnis (e-business) yang berkaitan dengan transaksi komersial, seperti : transfer dana secara elektronik, SCM (Supply Chain Management), pemasaran elektronik (e-marketing) atau pemasaran online (online marketing),, pemrosesan transaksi online (online transaction processing), pertukaran data elektronik (Eletronic Data Interchange / EDI) dan lain-lain.

E-Commerce merupakan bagian dari E-Business, dimana cakupan e-business lebih luas, tidak hanya sekadar perniagaan tetapi mencakup juga pengkolaborasian mitra bisnis, pelayanan nasabah, lowongan pekerjaan, dan lain-lain. Selain teknologi jarigan www, e-commerce juga memerlukan teknologi basis data (databases), surat elektronik (e-mail) dan bentuk teknologi non komputer yang lain seperti halnya sistem pengiriman barang dan alat pembayaran untuk e-dagang ini.

E-Commerce adalah dimana dalam satu website menyediakan atau dapat melakukan transaksi secara online atau juga bisa merupakan suatu cara berbelenja atau berdagang secara online atau direct selling yang memanfaatkan fasilitas Internet dimana terdapat website yang dapat menyediakan layanan ″get and deliver". E-Commerce akan merubah semua kegiatan marketing dan juga sekaligus memangkas biaya-biaya operasional untuk kegiatan perdagangan.

B. Perkembangan E-Commerce

Pada tahun 1962, Licklider melakukan penelitian mengenai konsep networking. Kemudian tahun 1969, dari MIT dan Riset, Lawrence G.Robert juga melakukan penelitian mengenai internet yang dilahirkan dari riset pemerintah Amerika Serikat yang pada awalnya hanya untuk kalangan teknis di lembaga pemerintahan, ilmuwan dan penelitian akademis.

Pada tahun 1970, muncul Electronic Fund Transfer (EFT) yang aplikasinya saat iti terbatas hanya pada perusahaan-perusahaan terkenal. Selanjutnya,  Electronic Data Interchange (EDI) berkembang dari transaksi keuangan ke pemrosesan transaksi lain serta jumlah perusahaan yang berperan bertambah. perkembangan teknologi yang sangat pesat pada era 90-an, memunculkan aplikasi E-Commerce dari berbagai perusahaan sehingga terjadi komersialisasi Internet dan pertumbuhan perusahaan dot-coms yang semakin menjamur.

Awalnya, perdagangan elektronik merupakan aktivitas perdagangan yang hanya memanfaatkan transaksi komersial saja, misalnya mengirim dokumen komersial, seperti : pesanan pembelian secara elektronik. Kemudian berkembang menjadi suatu aktivitas yang mempunyai istilah yang lebih tepat yaitu "perdagangan via web" (pembelian barang dan jasa melalui World Wide Web). Pada awalnya, ketika web mulai terkenal di masyrakat pada tahun 1994, banyak jurnalis memperkirakan bahwa E-Commerce akan menjadi sebuah sektor ekonomi baru. Sehingga, pada era 1998-2000 an banyak bisnis di Amerika Serikat dan Eropa mengembangkan situs web perdagangan ini.

Perkembangan E-Commerce di Indonesia sendiri telah ada sejak tahun 1996, dengan berdirinya Dyviacom Intrabum atau D-Net sebagai transaksi online. Wahana transaksi berupa mall online yang disebut D-Mall ini telah menampung sekitar 33 toko online. Produk yang dijual bermacam-macam, mulai dari makanan, aksesoris, pakaian, produk perkantoran sampai furniture. Selain itu, ada pula E-Commerce Indonesia yang merupakan tempat penjualan online berbasis Internet yang memiliki fasilitas lengkap seperti etalase toko (storefront) dan shopping cart (keranjang belanja).

Ada juga Commerce Net Indonesia sebagai Commerce Service Provider (CSP) pertama di Indonesia yang menawarkan kemudahan dalam melakukan jual beli di Internet. Indonesia sendiri telah bekerja sama dengan lembaga-lembaga yang membutuhkan E-Commerce, untuk melayani konsumen seperti PT. Telkom dan Bank Indonesia. Selain itu, ada pula tujuh situs yang menjadi anggota Commerce Net Indonesia, seperti Plasa.com, Interactive Mall 2000, Officeland, Kompas Cyber Media, Mizan Online Telecommunication Mall dan Trikomsel.

C. Contoh-Contoh E-Commerce

1. Belanja Online : Membeli dan menjual barang di Internet adalah salah satu contoh paling populer dari e-commerce. Penjual membuat etalase produk di internet layaknya outlet ritel. Pembeli dapat mencari dan membeli produk dengan klik mouse. Contoh populer untuk tempat belanja secara online adalah Lazada.
lasada.PNG

2. Internet Banking : Sekarang ini sangat memungkinkan bagi kita untuk melakukan keseluruhan transaksi perbankan tanpa harus beranjak dari kursi rumah kita mengunjungi cabang bank terdekat. Keterhubungan antara website dengan rekening bank, dan dengan kartu kredit merupakan pokok utama dalam e-commerce, contohnya sepeti gambar dibawah ini 

internet banking.PNG

 3. Tiket Online : Tiket pesawat terbang, tiket film, tiket kereta api, tiket pertunjukan musik, tiket pertandingan olahraga, tiket konser musik, dan hampir semua jenis tiket dapat dipesan secara online. Membeli tiket secara online menjadikan kita tidak harus capek mengantri di depan loket penjualan tiket, contohnya traveloka.

D. Ruang Lingkup E-Commerce

  1. Technology.
  2. Marketing and "New Consumer Processes".
  3. Economic
  4. Electronic Linkage
  5. Information Value Adding
  6. Market Making
  7. Service Infrastructure
  8. Legal, privacy and public policy.

E. Jenis-Jenis E-Commerce

Perdagangan Elektronik dibedakan menjadi 2 jenis E-Commerce :

1. Business-to-Customer (B2C)

Perdagangan melalui jaringan elektronik yang berkenaan dengan transaksi antara sebuah perusahaan dengan pemakai akhir dari produk. Strategi Business to Customer (B2C) melalui jaringan elektronik, yaitu :

a. Produk Digital

Produk dan jasa tertentu dapat dikirim pada konsumen langsung melalui internet. Contoh produk digital seperti lagu, film, perangkat lunak. Produk dan jasa dapat langsung dikonsumsi setelah didownload.

b. Produk Fisik
Produk dan jasa tertentu yang tidak dapat langsung dikonsumsi melalui internet, tetapi harus dikirimkan kepada konsumen. Order penjualan dan pembyaran dapat diterima melalui internet, setelah itu dilakukan pengiriman kepada pembeli.
c. Virtual Kontra Penjualan Hybrid

Penjual Virtual adalah penjualan yang dilakukan oleh perusahaan yang tidak memiliki toko secara fisik. Penjual Hybrid adalah penjualan yang dilakukan perusahaan yang memiliki toko secara fisik dan juga memiliki halaman web untukm melakukan penjualan.

2. Business-to-Business (B2B)

Perdagangan melalui jaringan elektronik yang berkenaan dengan transaksi antara perusahaan-perusahaan yang tidak melibatkan pemakai akhir. Melibatkan orang yang relatif sedikit. Orang-orang yang terlibat sangat terlatih dalam penggunaan sistem informasi dan mengenal proses bisnis.

F. Standar Teknologi E-Commerce

  1. Electronic Data Interchange (EDI) adalah sebuah standar struktur dokumen yang dirancang untuk memungkinkan organisasi besar untuk mengirimkan informasi melalui jaringan private.
  2. Open Buying on the Internet (OBI) adalah sebuah standar yang dibuat oleh Internet Purchasing Roundtable yang akan menjamin bahwa berbagai sistem E-Commerce dapat berbicara satu dengan lainnya.
  3. Open Trading Protocol (OTP) adalah merupakan standar komptitor OBI yang dibangun oleh beberapa perusahaan, sepeti AT &T, IBM dan Sun Microsystem.
  4. Secure Socket Layer (SSL) adalah untuk membangun sebuah saluran yang aman ke server.
  5. Secure Electronic Transcastion (SET) adalah nomor kartu kredit yang di simpan di server marchat.
  6. Truste adalah sebuah partnership dari berbagai perusahaan yang mencoba membangun kepercayaan public dalam e-commerce dengan cara memberikan cap Good Housekeeping yang memberikan approve pada situs yang tidak melanggar kerahasiaan konsumen.

G. Istilah-Istilah Dalam E-Commerce

  1. Digital atau Electronic Cash : Metoda yang memungkinkan seseorang untuk membeli barang atau jasa dengan cara mengirimkan nomor dari satu komputer ke komputer yang lain
  2. Digital money : Terminologi global untuk berbagai e-cash dan mekanisme pembayaran elektronik di Internet.
  3. Disintermediation : Proses untuk memotong jalur perantara
  4. Electronic checks : Pada saat ini sedang di uji coba oleh Cyber Cash, sistem check elektronik seperti PayNow akan mengambil uang dari account check di bank
  5. Electronic Wallet : Pola Pembayaran, seperti CyberCash Internet Wallet akan menyimpan nomor kartu kredit Anda di Harddisk anda dalam bentuk terenkripsi yang aman. Anda akan dapat melakukan pembelian-pembelian pada situs Web yang mendukung electronic wallet tersebut.

H. Dampak Positif dan Dampak Negatif E-Commerce

Adapun dampak positif dalam E-Commerce, yaitu :

  1. Revenue Stream (aliran pendapatan) baru yang mungkin lebih menjanjikan yang tidak bisa ditemui di sistem transaksi tradisional.
  2. Dapat meningkatkan market exposure (pangsa pasar).
  3. Menurunkan biaya operasional
  4. Melebarkan jangkauan (global reach)
  5. Meningkatkan customer loyality
  6. Meningkatkan supplier management.
  7. Memperpendek waktu produksi
  8. Meningkatkan value chain (mata rantai pendapatan).

Sedangkan dampak negatif dalam E-Commerce, yaitu :

  1. Kehilangan segi finansial secara langsung karena kecurangan. Seorang penipu mentransfer uang dari rekening satu ke rekening lainnya atau dia telah mengganti semua data finansial yang ada.
  2. Pencurian informasi rahasia yang berharga. Gangguan yang timbul bisa menyingkap semua informasi rahasia tersebut kepada pihak-pihak yag tidak berhak dan dapat mengakibatkan kerugian yang besar bagi si korban.
  3. Kehilangan kesempatan bisnis karena gangguan pelayanan. Kesalahan ini bersifat kesalahan non teknis seperti aliran listrik tiba-tiba padam
  4. Penggunaan akses ke sumber oleh pihak yang tidak berhak. Misalkan seorang hacker yang berhasil membobol sebuah sistem perbankan. Setelah itu memindahkan sejumlah rekening orang ke rekeningnya sendiri.
  5. Kehilangan kepercayaan dari para konsumen, karena berbagai macam faktor seperti usaha yang dilakukan dengan sengaja oleh pihak yang berusaha menjatuhkan reputasi perusahaan tersebut.
  6. Kerugian yang tidak terduga, disebabkan oleh gangguan yang dilakukan dengan sengaja, ketidakjujuran, praktek bisnis yang tidak benar, kesalahan faktor manusia atau kesalahan sistem.

I. Kelemahan dan Kendala E-Commerce

Menurut survey yang dilakukan oleh CommerceNet para pembeli atau pembelanja menaruh kepercayaan kepada E-Commerce, mereka tidak dapat menemukan apa yang mereka cari di E-Commerce, belum ada cara yang mudah dan sederhana untuk membayar. Disamping itu, surfing di E-Commerce belum lancar betul.

Pelanggan E-Commerce masih takut takut ada pencuri kartu kredit, rahasia informasi personal mereka menjadi terbuka dan kinerja jaringan yang kurang baik. Umumnya pembeli masih belum yakin bahwa akan menguntungkan dengan menyambung ke Internet, mencari situs shopping, menunggu download gambar, mencoba mengerti bagaimana cara memesan sesuatu dan kemudian harus takut apakah nomor kartu kredit mereka di ambil oleh hacker.

Tampaknya untuk menyakinkan pelanggan ini, e-merchant harus melakukan banyak proses pemandaian pelanggan. Walaupun demikian Gail Grant, kepala lembaga penelitian di CommerceNet meramalkan sebagian besar pembeli akan berhasil mengatasi penghalang tersebut setelah beberapa tahun mendatang.

Grant mengatakan jika saja pada halaman Web dapat dibuat label yang memberikan informasi tentang produk dan harganya, akan sangat memudahkan untuk search engine menemukan sebuah produk secara online. Hal tersebut belum terjadi memang karena sebagian besar merchant ingin agar orang menemukan hanya produk mereka tapi bukan kompetitor-nya apalagi jika ternyata harga yang diberikan kompetitor lebih murah.

Kunci utama untuk memecahkan masalah adalah merchant harus menghentikan pemikiran bahwa dengan cara menopangkan diri pada Java Applets maka semua masalah akan solved, padahal kenyataannya adalah sebetulnya merchant harus me-restrukturisasi operasi mereka untuk mengambil keuntungan maksimal dari E-Commerce.

J. Cara Kerja Dalam E-Commerce

Dalam banyak kasus, sebuah perusahaan E-Commerce bisa bertahan tidak hanya mengandalkan kekuatan produk saja, tapi dengan adanya tim manajemen yang handal, pengiriman yang tepat waktu, pelayanan yang bagus, struktur organisasi bisnis yang baik, jaringan infrastruktur dan keamanan, desain situs web yang bagus, beberapa faktor yang termasuk :

  1. Menyediakan harga kompetitif
  2. Menyediakan jasa pembelian yang tanggap, cepat dan ramah.
  3. Menyediakan informasi barang dan jasa yang lengkap dan jelas.
  4. Menyediakan banyak bonus seperti kupon, penawaran istimewa dan diskon.
  5. Memberikan perhatian khusus seperti usulan pembelian.
  6. Menyediakan rasa komunitas untuk berdiskusi, masukan dari pelanggann, dan lain-lain.
  7. Mempermudah kegiatan perdagangan.

Transisi dan siklus pengembangan E-Commerce di perusahaan membangun dan mengimplementasikan sebuah sistem E-Commerce buukanlah merupakan sebuah proses atau program "sekali jadi", namun merupakan suatu sistem yang perlahan-lahan berkembang terus-menerus sejalan dengan perkembangan perusahaan. Tidak sedikit perusahaan-perusahaan besar yang memilih jalan evolusi dalam memperkenalkan dan mengembangkan E-Commerce diperusahaannya. Alasan utama yang memperkenalkan dan mengembangkan E-Commerce di perusahaannya. Alasan utama yang melatarbelakangi pemikiran ini adalah sebagai berikut :

Mengimplementasikan sebuah sistem E-Commerce tidak semudah atau sekedar mempergunakan sebuah perangkat aplikasi baru, namun lebih kepada pengenalan sebuah prosedur kerja baru (transformasi bisnis). Tentu saja perubahan yang ada akan mendatangkan berbagai permasalahan, terutama terutama yang berhubungan dengan budaya kerja dan relasi dengan rekanan maupun pelanggan (Fingar, 2000). :

  1. Sistem E-Commerce melibatkan arsitektur perangkat lunak dan perangkat keras yang akan terus berkembang sejalan dengan kemajuan teknologi sehingga strategi pengembangan dan penerapannya-pun akan berjalan seiring dengan siklus hidup perusahaan, dan
  2. Mengembangkan sistem E-Commerce secara perlahan dan bertahap secara langsung menurunkan tingginya resiko kegagalan implementasi yang dihadipi perusahaan.

BAB III

PENUTUP

A. Kesimpulan

E-commerce atau bisa disebut Perdagangan elektronik atau e-dagang adalah penyebaran, pembelian, penjualan, pemasaran barang dan jasa melalui sistem elektronik seperti internet atau televisi, www, atau jaringan komputer lainnya. E-commerce dapat melibatkan transfer dana elektronik, pertukaran data elektronik, sistem manajemen inventori otomatis, dan sistem pengumpulan data otomatis.
 
Awalnya, perdagangan elektronik merupakan aktivitas perdagangan yang hanya memanfaatkan transaksi komersial saja, misalnya mengirim dokumen komersial seperti pesanan pembelian secara elektronik. Kemudian berkembang menjadi suatu aktivitas yang mempunyai istilah yang lebih tepat yaitu “perdagangan via web” (pembelian barang dan jasa melalui World Wide Web).
 
Berdagang menggunakan E-Commerce mempunyai banyak manfaat, diantaranya adalah dapat menekan biaya barang dan jasa, serta dapat meningkatkan kepuasan konsumen sepanjang yang menyangkut kecepatan untuk mendapatkan barang yang dibutuhkan dengan kualitas yang terbaik sesuai dengan harganya. E-Commerce ini, meskipun banyak manfaat dan kelebihannya juga memiliki kekurangan. Kekurangannya adalah tidak amannya transaksi karena menggunakan kartu kredit atau nomer rekening, sehingga terkadang terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
 

B. Saran

Sesuai dengan pihak-pihak yang mendapat manfaat dari isi pembahasan ini, maka diberikan saran-saran sebagai berikut :
  1. Bagi pengusaha E-Commerce, perlu untuk membangun kepercayaan yang berawal dari kehandalan sistem pelayanan. Kepercayaan menentukan peluang bagi hubungan antar pihak di masa mendatang. Secara bersama-sama, berbagai pihak pengusaha E-Commerce perlu untuk menumbuhkan rasa percaya masyarakat terhadap internet dan E-Commerce, misalnya dengan berpartisipasi aktif dalam kegiatan diskusi, dialog, seminar dan komunikasi dua arah. Dengan demikian, akan makin banyak anggota masyarakat yang tertarik mengunjungi toko-toko di Internet dan kemudian berbelanja atau bertransaksi dnegan toko-toko tersebut.
  2. Bagi Konsumen, perlu untuk tidak perlu khawatir berbelanja di Internet. Disarankan agar konsumen memilih toko online yang sudah punya nama (branded) karena biasanya mereka mempunyai kredibilitas tinggi dan terdapat informasi yang lengkap. Perlu juga untuk mencatat informasi toko seperti alamat, nomor telepon dan email, untuk berjaga-jaga bila terjadi masalah. Sebelum membeli juga perlu membaca baik-baik kebijakan yang ada dan perlu diperhatikan ada tidaknya sistem pengamanan.
  3. Bagi web developer, perlu untuk terus mengikuti perkembangan teknologi terutama teknologi security dan meningkatkan pengetahuan dan ketrampilan mereka di bidang tersebut. Mereka juga perlu meningkatkan inovasi terhadap situs E-Commerce mereka untuk meningkatkan interaksi online dengan konsumen, misalnya dengan menyediakan ruangan untuk chatting atau mungkin juga dengan memanfaatkan voice over IP, karena dari hasil survei, konsumen sangat membutuhkan customer supprot atau technical support. Selain itu juga, developer tidak boleh setengah-setengah dalam pengembangan web, artinya mereka harus memastikan telah menguji betul-betul apa yang akan diluncurkan lewat web kepada konsumen, karena sekali konsumen kecewa, mereka tidak akan kembali lagi.

C. Daftar Pustaka

http://www.academia.edu/30511214/MAKALAH_TENTANG_E-COMMERCE

http://www.aden.my.id/2016/11/makalah-e-commerce.html

https://bahtiar125.wordpress.com/makalah-e-commerce/

http://hermawatievi93.blogspot.co.id/2014/06/v-behaviorurldefaultvmlo.html

http://andryaldiano-andry.blogspot.co.id/2011/12/makalah-e-commerce.html

https://khususspemula.blogspot.co.id/2014/11/makalah-tentang-e-commerce.html

 



Post a Comment

0 Comments

Search This Blog